PENGUKURAN KADAR DEBU DI UDARA
Tujuan:
Melakukan pemantuan kualitas debu udara dengan menggunakan Low Volume Air Sampler (LVS)
Mengetahui tingkat kualitas debu udara pada periode waktu tertentu dengan menggunakan Low Volume Air Sampler (LVS)
Alat dan Bahan:
Pompa Hisap
Kertas Filter (2 bagianKasar dan Halus)
Filter Holder
Trifoot
Pinset
Oven
Timbangan Elektrik
Cara Kerja:
Persiapkan alat Low Volume Air Sampler (LVS)
Timbang kertas filter pada timbangan elektrik dan catat berat kertas filter tersebut
Keringkan filter dengan menggunakan oven pada temperature 1200C selama 10 menit, kemudian dinginkan selama beberapa menit.
Timbang filter kering dengan menggunakan timbangan elektrik dengan teliti (A) dan catat berat filter yang ditimbang.
Masukan filter ke dalam filter holder dengan menggunakan filter dengan pompa hisap.
Nyalakan pompa hisap dan atur volume udara yang akan dihisap selama 60 menit.
Matikan alat, lepas filter holder dan dengan hati-hati keluarkan filter
Keringkan kembali filter, lakukan dengan cara yang sama seperti sebelum filter ditimbang.
Timbang kembali kertas filter (B), dan lakukan penghitungan
Perhitungan:
RUMUS:
Kadar Debu=(Berat B-A)/(Q × t)
Q : Volume udara yang terhisap (Liter/menit)
t : Waktu sampling (menit)
Berat B : Berat kertas saring dalam mg sesudah pengambilan sampel udara (mg)
Berat A : Berat kertas saring dalam mg sebelum pengambilan sampel udara (mg)
Diketahui :
Q : 1 Liter/menit
t : 60 Menit
Berat B : 0,0730 gr = 73,0 mg
Berat A : 0,0729 gr = 72,9 mg
Ditanya : Kadar Debu?
Jawaban :
Kadar Debu=(Berat B-A)/(Q × t)
Kadar Debu =(73,0 mg-72,9 mg)/(1 Liter/menit ×60 menit)
Kadar Debu= 0,0017mg/liter x 1000
Kadar Debu = 1,7 g/m3 dalam waktu 60 Menit
Kesimpulan :
Kadar debu yang diperoleh dari hasil pengukuran kualitas debu di udara didapatkan 1,7 g/m3 dalam waktu 60 Menit
(Sumber : Berdasarkan hasil Praktikum Matkul “HYGIENE PERUSAHAAN dan K3” di Workshop POLITEKTIK KEMENTERIAN KESEHATAN JAKARTA II jurusan KESEHATAN LINGKUNGAN, 2012)
saya hadi dari garuda cendekia jakarta, mengajar biologi. alat nya buat sendiri ya? bagaimana cara buatnya? apakah bisa dikirimkan ke email saya: hadi_sd18@yahoo.com . teriakasih
BalasHapusKAK mau tanya, nilai ambang batas pengukuran debu nya dapat dari peraturan mana kak ? saya lagi bingung nyarinya buat tugas kak. mohon bantuannya, bisa email saya kak fidyahmawaddanur@gmail.com makasih kak
BalasHapus2. Debu
BalasHapusKandungan debu maksimal didalam udara ruangan dalam
pengukuran rata-rata 8 jam adalah sebagai berikut :
No. JENIS DEBU KONSENTRASI
MAKSIMAL
1. Debu total 0,15 mg/m3
2. Asbes bebas 5 serat/ml udara dengan
panjang serat 5 u
(Mikron)
3. Pertukaran udara : 0,283 M3
/menit/orang dengan laju ventilasi : 0,15 –
0,25 m/detik. Untuk ruangan kerja yang tidak menggunakan pendingan
harus memiliki lubang ventilasi minimal 15% dari luas lantai dengan
menerapkan sistim ventilasi silang
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
HapusNOMOR 1405/MENKES/SK/XI/2002
TENTANG
PERSYARATAN KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA
PERKANTORAN DAN INDUSTRI
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
Jika disesuikan dg pp 41 tahun 1999-bagaimna
BalasHapus